SPMB 2026 Cilegon: Ada TKA di Jalur Prestasi, Tidak Ada Jalur Titipan

CILEGON  — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, memastikan SPMB 2026 akan berjalan transparan dengan perubahan aturan, terutama di jalur prestasi akademik.
 
Pihaknya tengah menyosialisasikan juknis dan aplikasi penerimaan murid baru kepada sekolah dan masyarakat. Tahun ini ada empat jalur: domisili, prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua.
 
Perubahan signifikan ada di jalur prestasi akademik. Jika sebelumnya hanya berdasarkan rapor, kini ditambah Tes Kemampuan Akademis (TKA) yang sudah dilaksanakan tiga minggu lalu untuk SD dan SMP. Hasil TKA nasional akan diumumkan 26 Mei 2026. Di Cilegon, bobot penilaian jalur prestasi akademik adalah 30% nilai rapor dan 70% hasil TKA.
 
Jalur domisili diseleksi berdasarkan jarak rumah ke sekolah. Jalur afirmasi diperuntukkan anak berkebutuhan khusus dan siswa dari keluarga tidak mampu yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1-3.
 
Kuota penerimaan berbeda per jenjang. Untuk SD: domisili 80% dan afirmasi 15% (tidak ada jalur prestasi). Untuk SMP: domisili 40%, afirmasi 20%, prestasi 35% (20% akademik dan 15% non akademik), serta perpindahan tugas orang tua 5%.
 
Jumlah lulusan SD tahun ini mencapai 8.168 siswa, sedangkan kapasitas SMP negeri hanya 3.456 siswa. Sisanya bisa diterima di MTs negeri, sekolah swasta Kemenag, atau pondok pesantren. Cilegon memiliki 184 sekolah SD negeri dan swasta, serta 54 sekolah SMP negeri dan swasta (15 di antaranya negeri).
 
Heni mengatakan minat masyarakat pada sekolah negeri tinggi setiap tahun, namun kualitas sekolah swasta kini semakin meningkat dan bisa bersaing. Ia menjelaskan sekolah negeri tidak sepenuhnya gratis karena masih ada kebutuhan yang harus ditanggung orang tua. Disdikbud akan gencarkan sosialisasi agar orang tua tidak terpaku hanya pada sekolah negeri.
 
Ia menegaskan SPMB 2026 akan diawasi ketat untuk mencegah praktik titipan. "Tidak ada titip-menitip," tegasnya. Sebagai bentuk komitmen transparansi, akan digelar deklarasi bersama dengan Kejaksaan, Kepolisian, DPRD, dan pihak terkait pada awal Juni 2026. (*)

Posting Komentar

0 Komentar