KABUPATEN TANGERANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan inovasi layanan "Laris Manis" (Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai) pada Senin (11/05/2026). Program ini diperkenalkan untuk mempercepat proses layanan roya dan waris serta mengurangi masyarakat yang bolak-balik ke kantor.
Peluncuran disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, Ombudsman RI Perwakilan Banten, dan pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Febri Efendi menjelaskan bahwa "Laris Manis" dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat akan pelayanan cepat, sederhana, dan efisien. Layanan khusus untuk peralihan tanpa kuasa ini bertujuan memangkas birokrasi, mengurangi biaya, dan memberikan kepastian waktu.
Harison Mocodompis mengapresiasi inovasi tersebut dan menyatakan bahwa pelayanan publik harus berorientasi pada masyarakat. Ia akan mengevaluasi keberhasilan program ini untuk bisa diterapkan di kantor pertanahan lain, karena inovasi ini dapat membantu masyarakat menghemat waktu dan biaya.
Plh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN Tri Wibisono menambahkan bahwa inovasi ini lahir dari evaluasi pembangunan zona integritas. Sebelumnya proses roya dan waris memakan waktu karena masyarakat harus datang berkali-kali. Melalui
"Laris Manis", masyarakat cukup datang sekali setelah persyaratan lengkap, sehingga proses menjadi lebih sederhana dan efisien. Ia berharap program ini menjadi contoh pelayanan publik yang cepat, transparan, dan memudahkan masyarakat. (Renita)
0 Komentar