JAKARTA PUSAT – Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen memperkuat pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan, yang sejalan dengan visi Pemprov Banten untuk pemerintahan bersih dan pembangunan berkeadilan.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri peluncuran panduan bahan ajar pendidikan antikorupsi untuk PAUD dan jenjang menengah. Acara dilakukan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dan Wamendagri Akhmad Wiyagus di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, pada Senin (11/05/2026).
Turut hadir Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandi, serta pejabat terkait lainnya. Kegiatan yang juga diselenggarakan secara daring diikuti sekitar 1.300 peserta dari seluruh Indonesia.
Andra Soni menjelaskan bahwa Pemprov Banten telah memformalkan kebijakan pendidikan antikorupsi sejak 2020 melalui Pergub Nomor 40 Tahun 2020, yang diikuti oleh kabupaten dan kota dengan fokus pada ASN, sekolah, BUMD, dan masyarakat. "Implementasinya diharapkan membentuk generasi muda Banten yang berintegritas dan berkarakter," ujarnya.
Menurutnya, penanaman nilai antikorupsi sejak dini akan memperkuat fondasi sosial dan moral. Panduan bahan ajar yang diluncurkan menekankan kolaborasi lintas kementerian dan integrasi nilai integritas ke dalam kurikulum tanpa menambah jam pelajaran baru, dengan lima elemen kompetensi fundamental dari KPK.
Wamendagri Akhmad Wiyagus meminta seluruh kepala daerah menyusun atau meninjau ulang regulasi turunan agar kebijakan ini dapat diimplementasikan optimal dan dilaporkan melalui platform KPK.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa peluncuran ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan generasi berintegritas, yang sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo tentang membangun manusia unggul dan berkarakter melalui pendidikan. (Renita)
0 Komentar