Sekda Banten: Pembelanjaan APBD Harus Berbasis Astha Cita

Kota Serang – Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandi membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah se-Provinsi Banten Triwulan I Tahun 2026 di Aula BPKAD Provinsi Banten, KP3B Curug, Selasa (14/04/2026). Ia menekankan pembelanjaan anggaran harus selaras dengan Astha Cita.
 
“Pengelolaan keuangan daerah harus mendukung target pembangunan nasional, termasuk 17 program prioritas dan pertumbuhan ekonomi 8 persen,” ujar Deden.
 
Menurutnya, pengelolaan keuangan harus tertib, taat regulasi, efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan pentingnya menyelaraskan kebijakan dengan agenda nasional seperti pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, layanan kesehatan, akses pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi inklusif.
 
Deden menyoroti tantangan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Ia meminta pemerintah daerah memprioritaskan belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan masyarakat.
 
“Kita menghadapi tantangan besar dan berharap ada solusi dari pusat,” katanya.
 
Pemprov Banten telah melakukan efisiensi anggaran sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang transformasi budaya kerja ASN. Langkahnya antara lain mengurangi perjalanan dinas, optimalisasi kerja hybrid, dan efisiensi penggunaan fasilitas.
 
“Hasil efisiensi diproyeksikan sekitar Rp200 miliar dan akan dialokasikan untuk program masyarakat seperti pembangunan jalan,” jelasnya.
 
Efisiensi juga akan mendukung program prioritas lain, termasuk perluasan akses pendidikan gratis ke madrasah swasta di Banten pada tahun ajaran baru. Deden berharap rakor ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar daerah.
 
“Saya berharap forum ini dimanfaatkan untuk berdiskusi dan menemukan solusi bersama atas kendala yang dihadapi,” tutupnya.(Renita) 

Posting Komentar

0 Komentar