SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan dukungannya terhadap usulan Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto untuk melarang peredaran vape. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan sebagai media konsumsi narkotika.
"Setuju. Ini langkah strategis dan visioner untuk menyelamatkan generasi bangsa dari dampak destruktif narkoba. Sebagai kepala daerah, saya mendukung penuh," ujar Andra Soni, Rabu (8/4/2026).
Sebelumnya, dalam rapat dengan DPR RI, Kepala BNN memaparkan hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape. Ditemukan fakta mengejutkan di mana beberapa sampel mengandung zat berbahaya seperti ganja, sabu, hingga obat bius etomidate.
Saat ini sudah teridentifikasi 175 jenis zat psikoaktif baru. BNN menilai, jika vape dilarang, maka peredaran narkoba jenis ini dapat diatasi secara signifikan, sama seperti pola penyalahgunaan sabu yang membutuhkan alat khusus. (Renita)
0 Komentar