Pemkot Cilegon Larang ASN Pakai Plat Merah Saat Mudik Lebaran 2026, Himbauan Sudah Diterbitkan Secara Resmi

CILEGON – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 M yang akan datang, Pemerintah Kota Cilegon mengeluarkan larangan tegas bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot untuk tidak menggunakan kendaraan dinas berplat merah saat melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
 
Plt Sekda Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menjelaskan bahwa larangan ini merupakan bentuk upaya untuk menjaga tertib administrasi negara serta mengedepankan etika yang baik dalam penggunaan fasilitas milik daerah. 

Meski saat ini seluruh kendaraan dinas di Pemkot Cilegon telah berbasis sistem sewa, hal tersebut tidak menjadi alasan untuk menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk kepentingan pribadi seperti mudik.
 
"Kalau bisa jangan pakai plat merah saat mudik nanti. Kendaraan dinas memang diperuntukkan untuk urusan kerja resmi saja. Kalau sampai ada yang menggunakan untuk mudik, ya akan kita tegur sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (13/3/2026).
 
Aziz menambahkan bahwa himbauan larangan penggunaan plat merah untuk mudik telah disampaikan secara resmi melalui surat edaran yang diterbitkan langsung oleh Kantor Wali Kota Cilegon. 

Surat tersebut telah disebarkan ke seluruh jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah), mulai dari tingkat eselon I hingga eselon IV, sehingga setiap ASN bisa mendapatkan informasi yang jelas mengenai aturan ini.
 
"Dukungan penuh diberikan oleh Wali Kota Cilegon terhadap kebijakan ini. Surat himbauan sudah ada, dari Pak Wali sampai ke seluruh jajaran. Semua ASN tanpa terkecuali diminta tidak menggunakan plat merah untuk mudik tahun 2026," tegasnya dengan tegas.
 
Menurutnya, penerapan larangan ini juga bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman masyarakat terhadap penggunaan fasilitas negara. Selain itu, hal ini diharapkan dapat menjadi contoh baik bagi seluruh elemen masyarakat dalam mematuhi aturan dan menggunakan fasilitas umum dengan benar.
 
"Kita ingin menunjukkan bahwa fasilitas negara digunakan dengan tepat guna dan sesuai dengan peruntukannya. Ini juga bagian dari upaya kita membangun citra positif pemerintah daerah yang akuntabel dan bertanggung jawab kepada masyarakat," tambah Aziz.
 
Selain larangan penggunaan plat merah, pihak pemkot juga mengimbau seluruh ASN untuk melakukan perjalanan mudik dengan aman dan tertib, serta mematuhi segala peraturan lalu lintas yang berlaku selama masa mudik Lebaran. (*)

Posting Komentar

0 Komentar