Bahaya Uap VOC di SPBU Sorotan Iskandar, Desak Regulasi Lindungi Pekerja & Lingkungan

Jakarta – Iskandar dari Aliansi Jurnalis Video di Bidang Lingkungan Hidup menyoroti bahaya uap Volatile Organic Compounds (VOC) dari operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia. Menurutnya, masyarakat selama ini hanya mengetahui pencemaran SPBU dari kebocoran tangki yang merusak tanah dan air, padahal ada ancaman tersembunyi berupa pencemaran udara dari uap bensin.

“Orang taunya SPBU mencemari lingkungan kalau ada kebocoran tangki. Padahal dampak dari udara juga besar, terutama dari uap VOC,” ujar Iskandar.

Ia menjelaskan, VOC adalah senyawa organik yang mudah menguap dan berbahaya bagi kesehatan. Dalam jangka pendek, paparannya bisa menyebabkan pusing dan mual. Sedangkan dalam jangka panjang, paparan harian selama delapan jam kerja berpotensi memicu gangguan serius seperti kanker darah, kerusakan hati, gangguan hormon, hingga risiko kebakaran karena sifatnya yang mudah terbakar.

Batas ambang aman VOC di beberapa negara adalah sekitar 500 ppm. Namun, berdasarkan pengamatan lapangan Iskandar, kadar VOC di beberapa SPBU Jakarta bisa mencapai 5.000 hingga 10.000 ppm. “Ini memprihatinkan, apalagi ada sekitar 12.000 SPBU di Indonesia, 7.000 di antaranya di Pulau Jawa. Pekerja menjadi kelompok paling rentan,” katanya.

Senada, Vinnezya Priscillia, mahasiswa Universitas Cyber Asia, menyampaikan bahwa Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang mengatur ambang batas VOC di SPBU secara tegas. “Batas aman sekitar 500 ppm, tapi di sini bisa jauh lebih tinggi, bahkan sampai 10.000 ppm,” ujarnya.

Vinnezya yang pernah berada di Tiongkok membandingkan, di sana hampir tidak tercium bau bensin di SPBU karena adanya sistem pengendalian uap yang baik. “Di Indonesia, penelitian mendalam tentang VOC juga masih minim,” tambahnya.

Menurut Iskandar, uap VOC lebih aktif pada siang hari saat suhu naik, sehingga risiko paparan meningkat. Sayangnya, pemeriksaan kesehatan berkala (MCU) di sejumlah perusahaan belum secara spesifik memeriksa dampak paparan VOC pada pekerja.

Ia menegaskan, langkah pencegahan harus segera dilakukan sejalan dengan program pembangunan berkelanjutan dan gerakan go green pemerintah. “Harus ada regulasi jelas dan teknologi pengendalian uap di setiap SPBU untuk meminimalisir dampak VOC. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga keselamatan dan kesehatan pekerja,” tegasnya.

Aliansi Jurnalis Video di Bidang Lingkungan Hidup mendorong pemerintah segera menyusun kebijakan komprehensif terkait pengendalian emisi VOC di SPBU. Ini termasuk penetapan standar ambang batas yang ketat, pengawasan berkala, dan kewajiban penggunaan teknologi penangkap uap bensin agar dampak pencemaran tidak semakin meluas. (Renita)

Posting Komentar

0 Komentar