Program Bang Andra Percepat Infrastruktur Desa Banten dengan Anggaran Rp167,4 Miliar

KOTA SERANG – Program prioritas Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) Pemprov Banten bukan sekadar simbolik. Kebijakan ini dirancang berbasis data dan kebutuhan masyarakat untuk berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi desa.
 
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Banten Arif Agus Rakhman menyampaikan, Bang Andra merupakan bagian dari program 'Banten Bagus' yang fokus pada infrastruktur dasar perdesaan. Tujuannya adalah meningkatkan konektivitas, akses ekonomi, dan optimalisasi layanan publik.
 
"Program ini direncanakan melalui APBD dengan indikator jelas. Fokusnya adalah manfaat nyata bagi masyarakat dan selaras dengan Asta Cita ke-6 Presiden tentang pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," ujar Arif pada Rabu (25/02/2026).
 
Pada 2025, Pemprov Banten telah membangun 62 infrastruktur desa, terdiri dari 61 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 67,87 kilometer. Pembangunan menyasar desa yang memiliki keterbatasan akses transportasi dan logistik.
 
Untuk APBD 2026, dialokasikan anggaran Rp167,4 miliar untuk membangun 46,71 kilometer infrastruktur desa di berbagai kabupaten dan kota.
 
Arif menjelaskan, keberlanjutan program menunjukkan fokus Pemprov Banten pada pemerataan infrastruktur. Tolok ukur keberhasilannya adalah berkurangnya keterisolasian desa dan meningkatnya aktivitas ekonomi warga.
 
"Di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, pembangunan jalan desa menjadi fondasi pemerataan pembangunan untuk mendukung distribusi hasil pertanian, UMKM, dan mobilitas masyarakat," tambahnya.
 
Pemprov Banten juga terbuka terhadap saran publik dan terus mengevaluasi program secara objektif berdasarkan data capaian, perencanaan anggaran, serta dampak sosial-ekonomi di lapangan. (Renita)

Posting Komentar

0 Komentar