Pemkot Cilegon dan Kanwil Pemasyarakatan Banten Tandatangani MoU untuk Pembinaan Warga Binaan

Cilegon – Pemerintah Kota Cilegon menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten pada Selasa (24/2) di Rumah Dinas Wali Kota. 

Penandatangan dilakukan oleh Wali Kota Cilegon Robinsar dan Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Muhammad Ali Syeh Banna, disaksikan Plt. Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra.
 
Wali Kota Robinsar menyampaikan bahwa kerja sama difokuskan pada pembinaan warga binaan asal Cilegon. "Mereka tetap bagian dari warga Cilegon yang harus diberdayakan dan diberikan kesempatan memperbaiki hidup," ujarnya. 

Melalui kolaborasi ini, Pemkot akan menyelenggarakan program pelatihan dan peningkatan kompetensi agar warga binaan memiliki keterampilan saat kembali ke masyarakat. "Kami ingin mereka mampu mencari nafkah dan tidak terasing setelah bebas," tambahnya.
 
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Muhammad Ali Syeh Banna mengapresiasi komitmen Pemkot Cilegon. 

Ia menjelaskan bahwa pembinaan mencakup aspek kepribadian seperti kegiatan keagamaan, serta kemandirian melalui program pendidikan kesetaraan Paket A, B, C dan pelatihan keterampilan dengan dukungan dinas terkait. "Seluruh warga binaan di Cilegon akan mendapatkan pembinaan," jelasnya.
 
Menurutnya, keberadaan Lapas dan Balai Pemasyarakatan di Cilegon menjadi momentum sinergi pemerintah daerah dan pemasyarakatan agar pembinaan berjalan optimal. "Harapannya mereka dapat hidup lebih baik dan bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat," pungkasnya.
 
Melalui MoU ini, diharapkan sinergi kedua pihak semakin memperkuat upaya pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan untuk mewujudkan masyarakat yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.(*)

Posting Komentar

0 Komentar