Tradisi yalil buka pintu adalah adat pernikahan khas Cilegon, Banten, yang sarat makna religius, sosial, dan budaya. Ia menjadi simbol pertemuan nilai Islam, kearifan lokal, dan identitas masyarakat Banten yang religius serta berjiwa kesatria.
Masyarakat Cilegon dikenal sebagai masyarakat santri dan jawara. Sejarah Banten dengan tradisi pesantren, dakwah Islam, dan perjuangan melawan penjajahan membentuk karakter budaya yang tegas namun religius, sehingga melahirkan tradisi ini sebagai bagian prosesi pernikahan.
Kata "yalil" berasal dari lantunan shalawat dan pujian kepada Nabi Muhammad ﷺ dengan irama khas Banten. Sedangkan "buka pintu" merujuk pada prosesi simbolis sebelum mempelai pria diperkenankan masuk rumah mempelai wanita.
Tradisi ini dilakukan sebelum akad nikah. Ketika rombongan pengantin pria tiba, pintu rumah belum langsung dibuka. Ada dialog simbolik antara wakil kedua pihak yang berbentuk pantun atau syair lokal, lantunan shalawat, serta ujian simbolik seperti adu pencak silat atau membaca ayat Al-Qur'an dan doa.
Setelah syarat dipenuhi, pintu baru dibuka sebagai tanda mempelai pria diterima lahir dan batin untuk menjadi imam keluarga.
Tradisi ini memiliki makna mendalam, yaitu:
1. Ujian tanggung jawab mempelai pria secara fisik, mental, dan spiritual.
2. Penegasan bahwa pernikahan adalah ibadah.
3. Penghormatan terhadap kehormatan mempelai wanita dan keluarga.
4. Simbol bahwa mempelai pria layak menjadi pemimpin keluarga (qawwam).
Di tengah modernisasi, tradisi ini menghadapi tantangan pelestarian. Namun banyak keluarga di Cilegon tetap mempertahankannya dengan penyesuaian agar lebih sederhana.
Di era sekarang, tradisi ini menjadi pengingat bahwa pernikahan bukan hanya tentang pesta, adat dan agama bisa berjalan seiring, serta identitas lokal adalah kekayaan.
Tradisi yalil buka pintu adalah cermin kebijaksanaan leluhur Banten dalam memadukan agama, adat, dan kehidupan sosial. Ia mengajarkan bahwa memasuki pernikahan memerlukan adab, kesiapan, dan restu.
Melestarikan tradisi ini berarti menjaga jati diri, memperkuat nilai Islam dalam budaya, serta mewariskan makna pernikahan yang luhur kepada generasi mendatang.
0 Komentar