Setelah 20 Tahun, Gubernur Resmikan Jalan Poros Tiga Desa Lewat Program "Bang Andra"

Tangerang – Pemprov Banten meresmikan jalan poros desa di Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang, pada Senin (19/01/2026). Pembangunan melalui Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) bukti komitmen pemerataan infrastruktur.
 
Jalan sepanjang 1.300 meter dan lebar 4 meter menghubungkan Desa Sindang Asih, Badak Anom, dan Daon. Ruas ini menjadi akses utama ke fasilitas pendidikan, kesehatan, dan lahan pertanian.
 
Gubernur Andra Soni menyatakan bahwa pembangunan ini wujud nyata pelayanan dasar negara. "Jalan tidak sekadar memperbaiki transportasi, tetapi juga menjaga harapan masyarakat untuk menjalankan aktivitas lebih layak," katanya. 

Ia menambahkan, pelajar tidak perlu lagi membuka sepatu saat berangkat sekolah karena jalan tidak lagi rusak dan berlumpur.
 
Selain jalan, Pemprov Banten akan tangani irigasi untuk mendukung sekitar 500 hektare sawah. Pekerjaan akan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa, Pemkab Tangerang, dan BBWSC3 Kementerian PUPR.
 
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menjelaskan, proyek dengan anggaran Rp6,1 miliar rampung Desember 2025. Pada 2025, Program Bang Andra realisasikan 61 ruas jalan desa dan satu jembatan di Banten. Untuk 2026, alokasi anggaran dinaikkan menjadi Rp164 miliar, dengan 4 titik pembangunan di Kabupaten Tangerang.
 
Kepala Desa Badak Anom Muhamad Sanwani mengucapkan syukur karena jalan yang rusak selama 20 tahun kini selesai dibangun. 

Aktivitas masyarakat meningkat setelah jalan diperbaiki. Ia berharap mendapat dukungan lanjutan berupa PJU dan pembangunan SMK, karena desa telah sediakan lahan seluas lebih dari satu hektare.(*)

Posting Komentar

0 Komentar