TANGERANG - Menanggapi laporan tentang dugaan eksploitasi anak, di mana anak jalanan (Anjal) diperkirakan dipekerjakan untuk meminta-minta di persimpangan lampu merah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah penertiban.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Acep Wahyudi mengatakan, Tim Reaksi Cepat (TRC) langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 23.00 WIB pada Senin (5/1/2026) atas aduan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan memastikan keselamatan anak-anak di ruang publik berisiko tinggi.
"Begitu menerima aduan masyarakat, TRC langsung meluncur ke lokasi. Namun saat petugas tiba, anak-anak yang dimaksud sudah tidak berada di lokasi. Namun, secara pengawasan masih akan terus dilakukan secara berkala," papar Acep melalui sambungan telepon.
Ia menambahkan, keberadaan anak-anak di persimpangan jalan sangat membahayakan karena kondisi fisik mereka yang masih kecil berpotensi tidak terlihat oleh pengendara, sehingga rawan kecelakaan lalu lintas.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Tangerang akan terus melakukan pemantauan rutin, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah khususnya dengan Satpol PP, serta melakukan penertiban secara humanis. Selain itu, juga disiapkan lokasi edukasi, pembinaan, dan program pelatihan sebagai upaya jangka panjang untuk menekan fenomena anak jalanan.
Pemkot juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan anak jalanan, orang terlantar, atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melalui WhatsApp 0895-6087-22422, telepon (021) 5517-339, atau Layanan Darurat Siaga 112. (Renita)
0 Komentar