CILEGON — Dewan Kebudayaan Kota Cilegon (DKKC) membuka Rapat Pleno Penetapan Program Kerja Tahun 2026. Rapat ini menjadi langkah awal konsolidasi kebudayaan di kota, terutama untuk penguatan regulasi dan dukungan anggaran bagi pelaku seni dan budaya.
Ketua DKKC Ayatullah Khumaeni mengatakan, pembangunan kebudayaan harus berjalan terarah dan berkelanjutan, bukan hanya kegiatan seremonial. Program kerja yang disusun diharapkan bisa melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, serta merawat memori kolektif masyarakat.
"Rapat pleno ini jadi momentum konsolidasi. DKKC harus jadi rumah bersama bagi seniman, budayawan, dan generasi muda Cilegon," katanya pada Jumat (23/1/2026) malam di Aula DPRD Kota Cilegon.
Salah satu fokus utama adalah percepatan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif Kebudayaan. Perda ini penting sebagai dasar hukum pengelolaan kebudayaan dan membuka peluang penganggaran dana hibah tahun 2026.
Selama ini, kurangnya dana hibah menjadi kendala bagi kesejahteraan dan aktivitas budayawan lokal. "Harapannya, setelah Perda ditetapkan, kita bisa mengajukan alokasi dana hibah untuk para budayawan," ujarnya.
Wakil Ketua I DKKC Bahroni menegaskan perlunya Pemerintah Kota menetapkan program kerja kebudayaan 2026 sebagai regulasi kebijakan resmi. Menurutnya, kebudayaan harus jadi bagian penting dari pembangunan daerah.
"Program kerja tidak cukup hanya dirancang, tapi harus jadi kebijakan. Ini bentuk tanggung jawab pemerintah agar kebudayaan tetap hidup di Cilegon," katanya pada hari yang sama.
Ia menjelaskan, regulasi kebudayaan diperlukan agar seluruh perangkat daerah punya acuan yang sama dan mendorong sinergi antarinstansi. Tanpa kebijakan yang jelas, upaya pemajuan kebudayaan berisiko tidak terarah.
Bahroni juga menekankan bahwa kebudayaan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, komunitas, dunia pendidikan, dan sektor industri perlu terlibat aktif.
"Kebudayaan adalah urusan semua elemen kota. Kolaborasi harus dibangun agar bisa berkembang dan memberi dampak nyata," ujarnya.
DKKC berharap, melalui penguatan regulasi dan kerja sama lintas sektor, kebudayaan bisa jadi bagian penting pembangunan Kota Cilegon dan memperkuat identitas daerah ke depan. (Zal)
0 Komentar