Kebebasan pers di Banten sedang terancam, bukan hanya oleh tekanan luar, tetapi juga kompromi internal. Kasus Wali Kota Serang yang melaporkan media ke polisi terkait pemberitaan anggaran menjadi bukti runtuhnya keberanian kolektif pers sebagai pengawas kekuasaan.
Ironisnya, pelaporan ini tidak memicu solidaritas. Sebagian media justru bungkam atau mencibir dengan tudingan bahwa media yang kritis hanya mengincar advertorial. Hal ini menunjukkan bahwa keberanian jurnalistik seolah-olah baru dianggap sah jika disertai kontrak iklan.
Kini, advertorial telah beralih fungsi menjadi alat kendali. Media kritis dicap "liar", sementara yang patuh dipelihara lewat kerja sama anggaran. Kritik tidak lagi dibungkam dengan sensor, melainkan dengan mekanisme ekonomi. Memilih aman menjadi opsi, sementara menyuarakan kebenaran dianggap sebagai risiko.
Penggunaan jalur pidana untuk merespons karya jurnalistik adalah sinyal kemunduran demokrasi. Mengabaikan hak jawab atau mekanisme Dewan Pers demi menakut-nakuti jurnalis hanya akan melahirkan jurnalisme yang "gemetar", bukan merdeka.
Sikap saling menjatuhkan demi akses kekuasaan mencerminkan krisis etika yang dalam. Pers kehilangan marwahnya saat solidaritas diganti dengan sinisme dan hitung-hitungan iklan. Kebebasan pers mati perlahan ketika kritik dianggap gangguan dan kebenaran hanya diukur dengan nilai kontrak.
0 Komentar