Pemkot Cilegon Tegaskan Komitmen Dialog Terbuka, Wali Kota Ajak Aspirasi Disalurkan Secara Konstruktif

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa dan elemen masyarakat, dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi di ruang publik secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, menyampaikan bahwa kritik, masukan, serta ekspresi kepedulian masyarakat terhadap kondisi kota merupakan bagian penting dari dinamika demokrasi yang sehat.

Menurutnya, pemerintah daerah memandang aspirasi publik sebagai pengingat untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Pemerintah Kota Cilegon menghormati setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Kritik dan masukan merupakan bagian dari demokrasi sekaligus bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Aziz.

Ia menambahkan, sebagai kota industri strategis, Cilegon terus berupaya menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keadilan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.

Namun, ia mengakui bahwa proses pembangunan tidak terlepas dari tantangan dan membutuhkan pengawasan serta partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Aziz juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya, khususnya dengan generasi muda dan mahasiswa, guna membahas berbagai persoalan perkotaan secara objektif, solutif, dan berorientasi pada kepentingan bersama.

“Ke depan, kami siap memfasilitasi forum-forum komunikasi dan dialog terbuka sebagai wadah penyampaian aspirasi, gagasan, dan solusi konstruktif demi mewujudkan Cilegon yang adil, maju, dan berdaya saing,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon tidak anti kritik dan justru memandang aspirasi masyarakat sebagai bagian dari energi pembangunan.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menyalurkan pendapat secara bijak dan bertanggung jawab.

“Aspirasi masyarakat, termasuk dari mahasiswa, adalah bentuk kepedulian terhadap Kota Cilegon. Pemerintah membuka diri untuk berdialog dan mendengarkan, selama disampaikan dengan cara yang santun dan berorientasi pada solusi,” kata Robinsar.

Robinsar menambahkan, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar perbedaan tersebut tidak berkembang menjadi narasi yang memecah persatuan dan kepercayaan publik.

“Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun Cilegon yang lebih baik. Perbedaan pandangan hendaknya kita kelola menjadi kekuatan bersama, bukan sumber perpecahan,” tegasnya.

Robinsar juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Cilegon mempunyai forum dalam rangka menampung aspirasi yaitu program merdeka bicara yang rutin berkala dilakukan sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat.

Pemerintah Kota Cilegon pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif, menjunjung tinggi etika demokrasi, serta berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan daerah secara konstruktif dan berkelanjutan. (Zal)

Posting Komentar

0 Komentar