CILEGON - Landmark Atau Tugu Baja Kota Cilegon, yang telah disulap menjadi indah dan telah diresmikan oleh walikota Cilegon, kini menjadi tempat tongkrongan dan tempat swafoto yang asik.
Meski demikian keindahan tugu baja tersebut, masih dikeluhkan, dimana tata kelola parkir diarea tersebut masih semrawut, yang mengganggu kelancaran lalu lintas
Keluhan dari masyarakat tersebut, langsung mendapat tanggapan dari dinas perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, dimana dishub mulai melakukan penertiban kepada mereka yang melakukan parkir liar, terutama di titik - titik yang membahayakan pengguna jalan.
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan LLAJ Dishub Kota Cilegon, Eman Sulaeman, menegaskan bahwa langkah penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama, khususnya di titik-titik rawan parkir liar seperti di sekitar ruko Starbucks dan halaman depan Al-Hadid.
“Penertiban ini kami lakukan agar parkir kendaraan lebih rapi dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Jalan umum bukan untuk dijadikan lahan parkir sembarangan,” tegas Eman, Jumat (26/12/2025).
Menurutnya, untuk tahap awal Dishub masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat serta pengunjung kawasan Plaza Landmark Cilegon.
“Semua kita himbau dan sosialisasikan terlebih dahulu. Untuk sementara masih sebatas peringatan agar masyarakat bisa lebih tertib dalam memarkirkan kendaraannya,” ujarnya.
Eman berharap, melalui langkah edukatif ini, kesadaran masyarakat akan meningkat sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas tanpa harus selalu dilakukan penindakan.
“Kami berharap masyarakat yang berkunjung ke kawasan Landmark bisa memahami pentingnya ketertiban parkir demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Jika sudah tertib, arus lalu lintas pun akan lebih lancar,” tambahnya.
Dishub Kota Cilegon menegaskan akan terus memantau perkembangan di lapangan. Apabila imbauan dan sosialisasi tidak diindahkan, bukan tidak mungkin ke depan akan diterapkan langkah penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
0 Komentar