SMPN 12 Dihebohkan Dengan Surat Mutasi, BKPSDM Sebut Surat Tersebut Hoax

CILEGON - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 12 Kota Cilegon, Dihebohkan Dengan surat perintah kordinasi Kepala Sekolah dengan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, terkait rencana mutasi rotasi kepegawaian pada bidang pendidikan. Jum'at 28 Oktober 2025

Surat dengan nomer, 800.1.2.5/837/BKPSDM-C/2025 tertanggal 28 November 2025, tercantum nomer telpon kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto

Namun Kehebohan atas isi surat tersebut langsung dibantah oleh pihak  BKPSDM Kota Cilegon.

Ketua Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Cilegon, Esih Yuandesih, menegaskan bahwa surat tersebut HOAKS dan tidak pernah dikeluarkan secara resmi oleh BKPSDM.

“Ini hoaks, Kang. Tidak ada nama pegawai seperti yang dicantumkan dalam surat itu di BKPSDM Kota Cilegon,” tegas Esih.

Ia juga memastikan bahwa format surat, nomor, hingga pemberian kontak pribadi dalam surat tersebut tidak sesuai dengan mekanisme resmi di lingkungan Pemkot Cilegon. Proses mutasi aparatur pun, kata Esih, hanya dilakukan melalui jalur resmi dan tidak melibatkan permintaan koordinasi lewat nomor pribadi yang tidak terdaftar.

Beredarnya surat palsu ini memicu kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik, terutama karena isinya menyangkut mutasi yang dianggap “penting dan strategis”. BKPSDM mengimbau seluruh kepala sekolah dan ASN di Kota Cilegon untuk tetap waspada terhadap informasi tidak resmi dan melakukan verifikasi sebelum menindaklanjuti dokumen yang mencurigakan.

Pemkot Cilegon saat ini tengah melakukan penelusuran terkait sumber dan motif penyebaran surat tersebut. Upaya klarifikasi dan penegasan dari BKPSDM diharapkan dapat menekan potensi penyalahgunaan informasi yang dapat meresahkan ASN dan masyarakat.

BKPSDM juga meminta agar siapa pun yang menerima surat serupa segera melaporkan kepada pihak berwenang guna mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. (*)

Posting Komentar

0 Komentar