CILEGON — Proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Cilegon telah memasuki tahap akhir. Dari lima peserta yang mengikuti seleksi, tiga nama berhasil lolos dan kini diajukan ke Wali Kota Cilegon, Robinsar, untuk dipertimbangkan lebih lanjut.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewas Perumda Cilegon, Syaiful Bahri, menjelaskan bahwa ketiga kandidat tersebut dinilai memiliki kompetensi, integritas, serta pemahaman mendalam terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Dari lima orang yang mendaftar, setelah melalui proses seleksi yang ketat dan objektif, hanya tiga yang kami ajukan ke Pak Wali Kota,” ujar Syaiful Bahri, Kamis (13/11/2025).
Adapun tiga kandidat dengan nilai tertinggi adalah:
• Eva Syarifah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Cilegon — nilai 8,25
• Upik Suwardani, Kepala Bagian Protokol Pimpinan — nilai 8,00
• Bambang Harian Bintan, Staf Ahli Wali Kota sekaligus Plt Asisten Daerah (Asda) I — nilai 7,34
Menurut Syaiful, ketiganya menunjukkan kemampuan manajerial yang kuat, pemahaman komprehensif terhadap kebijakan publik, serta visi yang sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola perusahaan daerah.
“Penilaian dilakukan secara transparan, berfokus pada kompetensi, pengalaman, dan pemahaman atas tugas Dewas,” tambahnya.
Tahap selanjutnya, Wali Kota Cilegon Robinsar akan menetapkan secara resmi anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Cilegon berdasarkan hasil rekomendasi Pansel tersebut.
Dengan rampungnya seleksi ini, publik menaruh harapan besar terhadap Dewas terpilih agar mampu memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional di tubuh Perumda Air Minum Cilegon. (*)
0 Komentar