FORWARD Dorong Pemerintah Galakkan Pembelajaran Kitab Kuning

CILEGON — Dewan Kehormatan Forum Wartawan Kebudayaan (FORWARD), Ustadz Arifin Sudarmawan, menegaskan perlunya pemerintah daerah, khususnya di Kota Cilegon, untuk lebih menggalakkan pembelajaran kitab kuning sebagai upaya menjaga warisan intelektual pesantren yang terancam tergerus oleh perubahan zaman.

Dorongan ini disampaikan dalam forum internal FORWARD pada Jumat (22/11), menyoroti menurunnya minat generasi muda terhadap literasi keagamaan klasik.

Menurut Arifin, kitab kuning memiliki fungsi fundamental dalam membentuk karakter masyarakat yang moderat, kritis, dan berwawasan kebudayaan. Tradisi membaca, mengkaji, dan memaknai teks-teks klasik merupakan warisan panjang pesantren Nusantara yang menopang kehidupan religius masyarakat Banten, termasuk di Kota Cilegon.

"Dalam konteks Cilegon sebagai kota santri, pembelajaran kitab kuning memegang peran strategis sebagai bagian dari identitas kultural kota ini. Sejarah jaringan ulama, berkembangnya pesantren, dan kuatnya akar budaya Islam tradisional menjadi alasan penting mengapa tradisi kitab kuning harus terus dijaga," kata Arifin.

Cilegon, lanjutnya, memiliki akar kuat sebagai kota santri. "Tradisi kajian kitab kuning adalah jantung kebudayaan kita. Jangan biarkan tradisi ini punah hanya karena modernitas bergerak cepat. Pemerintah harus hadir dan mengambil posisi sebagai pelindung warisan intelektual ini,” tegasnya.

Ketua FORWARD, Rizal Arifin Baihaqi, turut memberikan pernyataan resmi yang memperkuat desakan tersebut. Ia menekankan bahwa pembelajaran kitab kuning tidak hanya penting bagi pesantren, tetapi bagi masa depan kebudayaan Cilegon secara keseluruhan.

“Kitab kuning adalah cermin peradaban kita. Dari sinilah muncul tradisi berpikir yang tertib, adab yang terjaga, dan etika bermasyarakat yang kokoh,” ujar Rizal.

“Sebagai kota santri, Cilegon punya tanggung jawab moral untuk memastikan generasi muda tidak tercerabut dari akar keilmuannya. FORWARD siap mengawal, mengabarkan, dan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang memperkuat pembelajaran kitab kuning. Jangan biarkan warisan ini punah," tambahnya.

FORWARD mengusulkan langkah-langkah nyata seperti pelatihan guru kitab kuning, pendampingan digitalisasi naskah klasik, festival karya ulama Nusantara, hingga lomba baca kitab tingkat kota untuk menghidupkan kembali minat generasi muda.

FORWARD juga menegaskan bahwa pembelajaran kitab kuning bukan sekadar pelestarian teks, tetapi perawatan jati diri kultural Cilegon sebagai kota santri.

Dengan suara bulat, FORWARD berharap pemerintah daerah dapat segera merumuskan kebijakan konkret agar tradisi kitab kuning tetap hidup, berkembang, dan menjadi kebanggaan generasi masa depan. (*)

Posting Komentar

0 Komentar