Baru Satu Bulan Proyek Jalan Desa Sangiang Mancak Sudah Rusak, Dan Diduga Langgar Aturan

SERANG -  Pj Kepala Desa (Kades) Sangiang Kecamatan Mancak Kabupaten Serang dianggap menabrak aturan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2025. Pasalnya, Program DD yang seharusnya dikelola melalui swakelola masyarakat, namun ternyata diduga dikerjakan melalui pihak ketiga.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu masyarakat sekitar. Menurutnya, Untuk pembangunan fisik yang dikerjakan oleh pihak ketiga yaitu pembangunan hot Mix jalan desa, kampung pasir gadung RT/RW 01/01 besaran biaya senilai Rp 223.478.000 juta,dengan volume 403X3 Meter.
"Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)  Nomor 49/PMK.07/2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi secara Swakelola ini sudah jelas kalau program DD itu tidak boleh dikerjakan oleh pihak ketiga, namun yang terjadi di desa sangiang kecamatan mancak kabupaten serang diduga menabrak aturan tersebut, denga melibatkan pihak ke tiga dalam proses pekerjaan hot mix jalan desa”, ungkap salah satu masyarakat sekitar, ( Rabu, 26/11/2025).

Selain adanya dugaan pelanggaran PMK Nomor 49/PMK.07/2016, pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada.

“Bukan hanya dugaan pelanggaran regulasi saja, tetapi dalam pekerjaan Hot mik Jalan Desa tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, soalnya pekerjaan baru rampung satu bulan kondisi jalan hot mix tersebut sudah mengalami kerusakan, sesuai dengan apa yang kita liat sekarang, lagi pula secara hitung- hitungan saya, total anggaran yang habis itu sekitar 106.400.000,- juta, sedangkan biaya yang dianggarkan oleh pihak desa itu sekitar Rp. 223.478.000,- juta, jadi kemana sisa anggaran tersebut”, jelas masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya.

Sementara itu Toton selaku PJ Kepala Desa Sangiang, Kecamatan Mancak Kabupaten serang membenarkan adanya pihak ke tiga yang dilibatkan dalam proses pekerjaan Hot mix Jalan Desa Tahun Anggaran 2025 tersebut, salain itu toton juga akan segera memperbaiki jalan yang diinformasikan mengalami kerusakan sesuai yang disampaikan 

”Informasi yang disampaikan oleh narasumber wartawan itu benar, dalam proyek Hot mix Jalan Desa, yang berlokasi di Kampung Pasir Gadung, dengan Volume 403X3 meter, dengan biaya Rp. 223.478.000,- itu yang di pihak ketiga kan hanya pengadaan materialnya saja, tidak untuk pekerjaan proyeknya”, jelas toton.

Toton pun menegaskan jika memang benar adanya kerusakan jalan yang baru dikerjakan beberapa bulan yang lalu tersebut maka dirinya beserta team pengelola kegiatan (TPK) akan meninjau lokasi tersebut dan akan diperbaiki secepat mungkin.

“Jika memang bener ada yang rusak hot mix jalan desa tersebut, maka saya beserta ketua TPK akan sesegera mungkin memperbaikinya, kagi pula masih ada anggaran untuk pemeliharaannya”, jelas toton kepada wartawan (Kamis, 27/11/2025).

Saat wartawan mempertanyakan prosedural dalam menentukan pemenang untuk pengadaan material proyek hot mix jalan desa, toton enggan berkomentar dengan alasan secara teknis dirinya tidak mengetahui silakan pertanyakan kepada ketua team pengelolaan kegiatan (TPK) Desa Sangiang.

“Silakan pertanyakan hal tersebut kepada Pak Hasbi, soalnya secara teknis saya mah tidak mengetahui detail”. Tegas toton.

Sementara itu wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada ketua Team Pengelola Kegiatan (TPK) melalui pesan singkat whatsap Hasbi enggan memberikan komentar dengan alasan sedang ada acara keluarga.

“Maaf saya lagi sibuk, lagi di acara pernikahan keponakan saya”, jawab singkat hasbi lewat pesan whatsap. (*)

Posting Komentar

0 Komentar