KORAN MEDSOS - Kendaraan dinas (Randis) Milil Kelurahan RawaArum, yang belum diperpanjang pajak atau mati, hari ini, kamis 11 September 2025, terpantau berada dikantor samsat cilegon
Keberadaan randis lurah tersebut, informasi, sedang melakukan proses pembayaran pajak, yang telah tertunda.
Dan hal tersebut dibenarkan oleh Lurah RawaArum, Rahmatullah, menurutnya selain mobil kelurahan rawaarum juga melakukan perpanjangan kendaraan R2 (Moror)
"Kita hari ini melakukan perpanjangan pajak randis disamsat cilegon, jumlah kendaraan yang kita perpanjang yaitu 11 randis roda dua, dan satu randis mobil, dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 9.451.000;" katanya
Lebih lanjut, rahmat menjelaskan, total anggaran perawatan dan bbm randis dikelurahan rawaarum, pada tahun 2025, menggunakan anggaran APBD Kota Cilegon, Senilai Rp.41.671.00)
"Tahun ini anggaran perawatan dan oprasiobal BBM total nya Rp.41.671.00), nilai ini setelah di potong efesiensi," jelasnya
Mengenai keterlambatan, dalam membayar pajak, Lurah meminta maaf, dan berharap kejadian ini tidak kembali terulang
"Atas keterlambatan pembayaran pajak, saya lurauh rawaarum meminta maaf, dan kedepannya hal ini tidak kembali terulang," harapnya.(*)
0 Komentar