NEWS CILEGON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, Melakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Kamis, 14 Desember 2023,
Tim penyidik Kejari yang terdiri dari satgas pemberantasan korupsi, melakukan penggeledahan, lantaran kasus yang tengah diusut, yaitu, dugaan tindak pidana korupsi, pada retribusi sampah pada tahun 2020 - 2021
Dalam pengeledahan, terpantau, sejumlah petugas membawa yang di duga sebagai barang bukti, yang telah di masukan dalam box kardus dan pelastik, serta koper, yang kemudian barang - Barang tersebut, di masukan kedalam mobil
Dari informasi yang didapat, tim dari Kejari, memulai pengeledahan sejak pukul 10.00 WIB, Pada ruang keuangan, dan baru terlihat petugas kelur ruangan pada pukul, 18.00 WIB
Kepala Seksi Intelejen, Kejari Kota Cilegon, Feby Gumilang, kepada sejumlah wartawan, mengatakan, penggeledahan dilakukan pada dua titik, yaitu di kantor DLH Kota Cilegon, Dan TPSA Bagendung
"Pada intinya itu, terkait apa, terkait penyidikan tindak pidana korupsi di retribusi sampah pada tahun 2020 - 2021, pada intinya itu, nanti kita akan rilis lengkap, tim masih bekerja memilah dan memilah barang bukti," katanya
Dan saat ditanya, barang bukti apa saja yang di dapat, dalam penggeledahan tersebut, Feby, berjanji, akan di informasikan lebih lanjut
"Kita akan rilis, tim masih bekerja, memilih dan memilah barang bukti, dan ini sudah masuk penyidikan," ungkapnya. (*)
0 Komentar