NEWS CILEGON - Salah seorang warga, dari daerah pilih (Dapil), Kecamatan Purwakarta, menyebut ada calon legislatif (caleg) nakal, yang berasal dari wilayahnya
Menurut, warga yang tidak mau disebutkan namanya, caleg nakal tersebut, lantaran sebelum memasuki masa kampanye, caleg tersebut telah memasang Alat Peraga Kampanye (APK), di sejumlah tempat
"Padahal dalam aturan sudah jelas, menjelang masa kampanye ini, Caleg atau Partai peserta pemilu di larang memasang Apk, akan tetapi ini masih ada aja caleg yang memasangnya, padahal beberapa waktu yang lalu, dinas polpp telah melakukan penertiban, mangkanya saya sebut caleg nakal," katanya 27 November 2023
Lebih lanjut, Warga tersebut, menyayangkan,.sikap caleg tersebut, dimana selain curi Start pemasangan APK, ada juga caleg yang memanfaatkan pohon, untuk memasang APK
"Selain curi start, pemasangan APK di pasang pada pohon, yang di paku, setau saya itu merupakan pelanggaran," jelasnya
Ia meminta, agar panitia pemilu, dapat bertindak tegas, terhadap caleg - caleg yang nakal
"Saya minta panitia pemilu, terutama panwascam, untuk dapat bertindak tegas, terhadap pelanggaran yang dilakukan caleg," harapnya
Sementara itu, dihubungi melalui sambungan telepon, Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, mengaku, pihaknya saat ini tengah melakukan pemantauan
"Kita saat ini sedang mendata Apk yang terpasang dan melanggar aturan, itu masih dalam pantauan kita, tetap himbauan sudah kami berikan, pada partai politik, agar menyesuaikan sesuai aturan, dan ini kan sebentar lagi masa kampanye, maka saya meminta agar partai politik bersabar, sampai masa kampanye dimulai," tegasnya . (*)
0 Komentar