NEWS CILEGON - Atas pemberitaan sebelum nya, terkait pernyataan kepala sekolah SMAN 1 Kota Cilegon, di mana Agus Panca, mengakui adanya jalur titipan, dimana merupakan kuota yang di paksakan untuk membantu orang tua, secara kedinasan dan kemitraan, Tampa melihat jalur yang ada di PPDB
"Masalah titipan itu bukan keinginan sekolah, tetapi kuota yang di paksakan, harus masuk untuk membantu orang tua secara kedinasan atau kemitraan Tampa melihat jalur yang ada dalam PPDB," katanya dalam pesan WhatsApp, (15/7)
Anggota DPRD Provinsi Banten, Sekertaris Komisi V, Dede Rohana, mengaku akan segera memanggil pihak sekolah
"Pernyataan ini sudah meresahkan masyarakat, sehingga kami harus memanggil kepala sekolah, KCD dan Dinas Pendidikan, untuk melakukan klarifikasi, mengenai waktunya Karna hari ini saya baru tau beritanya, Senin saya Surati dan Selasa pemanggilannya," kata Dede Rohana (16/7)
Dan jika jalur titipan itu terbukti, maka, kami Komisi V, akan meminta dengan tegas untuk mencoret siswa yang merupakan jalur titipan
"Seperti hal nya pada sekolah lain di provinsi Banten yang melanggar PPBD, kita meminta sekolah untuk mencoret siswa tersebut," tegas Dede Rohana
Lebih lanjut, Dede Rohana Mengakui bahwa pihak nya pada saat pembukaan PPBD Jalur Zonasi, melakukan monitoring
"Pada saat pembukaan PPBD Jalur Zonasi, saya dari komisi V, yang menangani pendidikan telah melakukan monitoring ke SMAN 1, dan atas pantauan kami sudah bekerja dengan baik," jelasnya. (*)
0 Komentar