NEWS CILEGON - Kabid Pengelolaan Dan Pengawasan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kota Cilegon, Muhriji, Kepada News Cilegon, memberikan sanggahan atas tudingan salah satu LSM di kota Cilegon ,yang mana LSM tersebut menuding adanya monopoli pengadaan Cator
Menurut Muhriji, tudingan tersebut tidak lah benar, hal ini di karenakan Proses Pengadaanya menggunakan sistem e - Catalog
"Terkait dengan tudingan LSM terkait pengadaan Cator ada monopoli, itu tidak benar, dimana sistem pengadaannya menggunakan e-katalog," katanya (5/6/2023)
Lebih lanjut, Muhriji menjelaskan, Meski ada keterlambatan pengadaan Cator, namun, saat ini jumlah Cator sudah lengkap (12 Unit)
"Pengadaan Cator tersebut, sampai hari ini belum ada pencairan, Ya kita akui ini ada keterlambatan, semula 6 unit, tapi Rabu kemari sudah lengkap 12 Unit, dan sebagai konsekuensi nya akan ada sanksi kepada pihak ke 3, sesuai aturan pengadaan barang, tinggal dihitung berapa hari keterlambatannya, " jelasnya
Sementara itu, terkait pengadaan ekskavator, tudingan tidak ada unit nya, itu tidak benar, dimana pada akhir Maret, ekskavator tersebut sudah ada di TPSA bagendung, dan pencairan pengadaan baru terlealisasi akhir Mei 2023
"Pengadaan ekskavator itu sudah sesuai mekanisme, dimana bulan Maret kemaren itu sudah datang, dan Minggu kemarin baru di tagihkan, sehingga itu sudah tidak ada masalah, Karna sudah sesuai urutannya," terangnya.(Dewan/"/NC)
0 Komentar