NEWSCILEGON - Jalan Yossudarso tepatnya dari pasar lama merak, hingga kurang lebih 2 Km menuju lingkungan suralaya, terpantau macet total, hal ini disebabkan adanya pekerjaan Gotong - Gorong dan perbaikan jalan di wilayah tersebut
Diketahui Pekerjaan tersebut, merupakan Proyek, Kementrian Pekerjaan Umum, melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Banten
Sementara, terpantau disaat kemacetan, Kamis, 11 Agustus 2022, tidak ada satupun petugas yang mengatur lalu lintas, selain itu di lokasi pekerja yang mengerjakan proyek tersebut tidak menggunakan kelengkapan K3, seperti helm kerja, sarung tangan dan sepatu Safety
Atas kemacetan tersebut, dikeluhkan pengguna jalan, seperti di ungkapkan oleh saban,
"Mestinya proyek pekerjaan jalan ada petugas yang mengatur lalu - lintas, apa lagi jalan dari merak menuju suralaya ini, merupakan jalur yang padat kendaraan terutama pada siang hari, kendaraan perusahan dan kendaraan bongkar muat ke pelabuhan, melintas di jalan tersebut, sehingga dengan tidak ada nya petugas pengatur jalan, kemacetan akan terus terjadi," keluhnya
Selain tidak adanya petugas lalu - lintas, Saban juga mempertanyakan , pekerjaan yang sudah berlangsung hingga satu pekat tersebut, tidak didapati papan informasi pekerjaan
“Padahal sudah semestinya setiap proyek pemerintah harus mengedepankan transparansi anggaran, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar
Sementara itu, Ketua Forum Keadilan Masyarakat Banten (FKMB), menyayangkan jika pekerjaan yang dilakukan oleh kementerian PU tersebut, tidak mengindahkan dampak lalu lintas
"Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 99 ayat 1. Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas (Andalalin)," Tegasnya
Iwan juga menyayangkan, Dalam pelaksanaan pekerjaan, masih ditemui, pekerja yang tidak mematuhi K3, sementara keselamatan dan keamanan dalam bekerja sudah diatur dalam beberapa peraturan
"Saya menyayangkan pekerjaan milik kementrian ini, tidak ada pengawasan ketat, sehingga di lapangan masih ditemui pelanggaran - pelanggaran," jelasnya
Saat di kompirmasi, salah satu pekerja, enggan memberikan komentar, dengan alasan, Ia hanya seorang pekerja saja. (Budi)
0 Komentar