PPDB Di Pertanyakan, Ini Jawaban Humas SMAN 5 Cilegon

News Cilegon - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi Dan Kekerasan ( JAMBAKK ), mempertanyakan Penerimaan Peserta Didik Baru Di SMAN 5 Kota Cilegon

Pertanyaan JAMBAKK, tersebut terkait Jalur penerimaan orang tua dan jalur prestasi, yang di duga ada kecurangan, sehingga pihak nya melayangkan surat untuk dapat kejelasan atas proses PPDB tersebut

"Kami menduga ada kecurangan dalam proses PPDB, terutama jalur prestasi dan jalur Perpindahan orang tua, Sehingga kami pada, Kamis 27 Juli melayangkan surat untuk meminta kompirmasi terkait dugaan tersebut," kata feriyana ketua JAMBAKK saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 28 Juli 2022

Menurut Feri, permintaan kompirmasi tersebut, sudah sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik

"Proses PPDB bukanlah rahasia umum, sehingga masyarakat, orang tua siswa perlu mengetahui juga transparansi dari prosesnya," tuturnya

Selain hal tersebut, Feri juga meminta transparasi jumlah siswa yang diterima oleh pihak SMAN 5 Cilegon, tahun ajaran 2022 - 2023

"Karna dalam pengumuman di sekolah di cantumkan sebanyak 144 siswa, namun informasi yang kami terima sebanyak 288 siswa yang kemudian diterima, jika ini benar terjadi, pihak sekolah telah melanggar Permendikbud No. 44 Tahun 2019) serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.1 Tahun 2021," ungkapnya

Sementara itu, saat di kompirmasi, Humas SMAN 5 Cilegon, Halatul Janah Mempertanyakan Tupoksi LSM JAMBAKK, hingga meminta kompirmasi terkait PPDB

Ia menjelaskan bahwa, semua proses PPDB sudah berjalan lancar, dan pihak sekolah telah melaporkannya kepada dinas pendidikan provinsi banten

"Saat ini kami sedang ada kesibukan, membuat program kurikulum merdeka mandiri, sehingga belum sempat membalas surat dari LSM, akan tetapi kami akan membalasnya besok," tutupnya.(Budi)

Posting Komentar

0 Komentar